Mencicipi Makanan di Bulan Puasa, Apakah Batal?
Berpuasa di bulan Ramadhan adalah tidak makan dan tidak minum selama 13 jam dari pagi hingga sore hari.
Dengan demikian, seorang muslim yang menjalankan kewajiban itu maka mereka akan mendapatkan pahalanya dari Allah SWT.
Namun kondisi tersebut bisa menimbulkan pertanyaan dan masalah yang cukup merisaukan.
Misalnya wanita yang sedang haid atau menyusui, orang sakit, atau mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Bagaimana hukumnya?
Bisa juga mereka yang harus mencicipi makanan atau minuman untuk mengetahui bagaimana citarasanya.
Kurang asin, kurang manis, dan sebagainya.
Kondisi tersebut sering dialami oleh koki di rumah makan atau restoran, ibu-ibu rumah tangga, dan sebagainya yang sangat memerlukan ujicoba tentang makanan yang sedang dibuatnya.
Jika mereka yang sengaja makan atau minum maka itulah yang membatalkan puasanya.
Dalam hal ini mereka sudah mengetahui tentang hukum mana yang membatalkan dan mana yang tidak.