THR untuk Keluar dari Jebakan "Rat Race", Kenapa Tidak?
THR untuk keluar dari Rat Race (liz.griffin.com)
Salah satu yang ditungu-tunggu menjelang berakhirnya Ramadhan setiap tahunnya adalah THR (Tunjangan Hari Raya).
Tak pelak Hari Raya merupakan momen bersukacita merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa menahan lapar dan dahaga serta segala macam nafsu buruk yang negatif.
Bisa dibayangkan jika merayakan IdulFitri hanya dengan mengandalkan gajian sebulan seperti biasanya.
Bisa-bisa uang hasil jerih payah itu hanya numpang lewat saja, tak bersisa bahkan nombok.
Beruntung pemerintah dalam hal ini sadar pada nasib rakyatnya yang menginginkan kesejahteraan.
Oleh karenanya untuk menunjang pembiayaan di Hari Raya IdulFitri itu pemerintah membuat peraturan pemberian THR untuk rakyatnya.
Adalah Soekiman Wirjosandjojo tercatat dalam sejarah sebagai pencetus diberikannya THR di Indonesia.
Soekiman Wirjosandjojo yang pada saat itu menjabat Perdana Menteri dan para menteri pembantunya (dilantik tahun 1951) meluncurkan salah satu program yaitu pemberian THR kepada PNS (dulu namanya Pamong Praja).
Selain uang yang berkisar Rp 125-Rp 200 (nilai sekarang Rp 1,1-1,75 juta) para PNS juga diberikan sembako, termasuk beras.
Dalam perjalanannya, muncullah kecemburuan dari para pegawai swasta.
Mereka berunjuk rasa agar pemerintah juga membuat aturan yang memberikan THR juga kepada mereka seperti kepada para PNS.
Itulah cikal bakal dikeluarkannya peraturan Menteri Tenaga Kerja Tahun 1994 yang mengatur pemberian THR kepada pegawai swasta.
Kemudian Peraturan pemberian THR untuk pegawai swasta itu disempurnakan lagi pada tahun 2013.
Selanjutnya pada peraturan tahun 2016 disebutkan THR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari H.
Di kekinian menarik disimak penggunaan THR ini untuk keluar dari jebakan Rat Race, istilah dalam pengelolaan keuangan yang dilontarkan oleh Robert T. Kiyosaki.
Jika kedua kata tersebut diterjemahkan, maka rat adalah tikus. Sedangkan race adalah perlombaan.
Seekor tikus yang diletakkan di dalam sebuah roda mainan maka hewan itu akan terus berlari dengan tanpa ujung dan tanpa tujuan.
Sekencang apapun hamster itu berlari, tetap saja hewan itu berada dalam lingkaran. Stagnan, tidak mundur atau maju.
Maka seorang yang Rat Race ini dia akan tetap saja keadaannya, tidak maju dan tidak mundur. Stagnan dalam lingkaran.
Dia bekerja keras untuk mendapatkan uang. Setelah itu dia bersenang-senang mengikuti gaya hidup, membayar kewajiban, membayar cicilan, tagihan, dan kewajiban keuangan lainnya.
Dengan demikian uangnya habis, tidak punya dana darurat, investasi, deposito, atau tabungan.
Sesudah dia mendapatkan uang lagi, dia mengulang siklus tersebut, berutang lagi. Dan seterusnya tanpa akhir.
Alih-alih ingin cuan, yang terjadi justru hidupnya cemas, capek karena berutang, merasa dikejar-kejar dan mendapat gaji cuma sekedar lewat.
Tanpa mempunyai tabungan, deposito, dana darurat, dan investasi lainnya.
Nah, salah satu cara untuk menikmati ketenteraman tanpa merasa dikejar-kejar adalah mulai melunasi dulu utang-utang dengan uang sendiri.
Di sinilah THR punya peran yang cukup untuk itu.
Dengan uang THR yang diterima maka yang pertama-tama harus dilakukan adalah mulai melunasi utang sampai lunas.
Sesudah itu, kalau masih ada sisa, maka bisa disimpan dalam bentuk tabungan atau investasi yang lain.
Dalam peraturan, pemerintah bertindak sebagai pembuatnya untuk kesejahteraan rakyatnya.
Sedangkan pengelolaan keuangan THR itu kita sendiri yang mengaturnya sehingga hidup menjadi tenang tanpa ada rasa dikejar-kejar.
Semoga bermanfaat.