(9) Ramadan Tak Biasa, May Day, dan Derita Buruh
Membuat derita itu, semudah membalik telapak tangan. (Supartono JW.02052020)
Ramadan Tak Biasa (RTB) telah melewati hari kedelapan. Pada hari kedelapan, kebetulan bertepatan dengan Hari Buruh. Oleh karena itu, dalam Tebar Hikmah Ramadan (THR) di hari ke sembilan ini, saya menyajikan kisah memprihatinkan menyoal buruh di bulan Ramadan.
Tepat di hari kedelapan, seharusnya menjadi hari berbahagia bagi kaum buruh di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sebab, hari itu adalah May Day di Bulan Suci Ramadan. Tetapi apa daya, hari itu akan dikenang oleh mereka sebagai hari keprihatinan.
Buruh korban PHK
Meski ucapan selamat Hari Buruh 1 Mei 2020 menggema di seluruh dunia, bagi kaum buruh Indonesia, khususnya umat muslim, menjadi hari yang menyedihkan, karena bersamaan dengan hadirnya Ramadan, para buruh di Indonesia, di tengah pandemi corona malah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jangankan berpikir akan mendapatkan kebahagiaan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) 1441 Hijriyah untuk diri dan keluarganya, untuk menyambut bulan Ramadan saja sudah tidak bekerja dan tidak ada lagi gaji.
Sementara, sebenarnya, para pengusaha sudah menumpuk keuntungan berpuluh-puluh tahun, pemerintah pun telah banyak memberikan intensif ke pengusaha, namun tetap saja perhatian dan perlindungan ke buruh masih lemah.
May Day tahun ini, di tengah pandemi corona menjadi kisah kelam di tengah Ramadan, sebab rentetan PHK massal di berbagai kota seperti di Jabotabek dan kota-kota Indonesia lainnya.
Bahkan, rilis dari Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/4/2020), total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan memberlakukan PHK sebanyak 82.031 orang. Dari jumlah itu ada pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.506.713 orang yang terimbas PHK. Seiring waktu berjalan, hingga Jumat (1/5/2020) kira-kira jumlah PHK bertambah berapa?
Wabah pandemi corona saat Ramadan tiba, memang benar-benar telah merenggut nasib semua manusia, tak terkecuali para buruh.
Sejarah Hari Buruh Indonesia