Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331
Waspada Markup Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional dan Modern
Secara umum pada bulan puasa Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri, kecenderungan harga bahan pokok (bapok) meningkat. Karena sudah menjadi tradisi atau kebiasaan bangsa Indonesia belanja banyak untuk persiapan dalam menjemput bulan suci Ramadan, untuk menu puasa pasti bertambah kebutuhannya dari hari-hari biasanya.
Begitupun kondisi pasar biasanya bertambah arus supplier bahan pokoknya mengikuti tren masyarakat dalam berbelanja. Memperhatikan kondisi beberapa kota besar seperti Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, tidak ada perubahan yang signifikan akibat Covid-19.
Termasuk di Pasar Wonokromo Surabaya dan Pasar Terong Kota Makassar, sama saja yang terjadi di Jakarta. Kondisi merata terjadi penurunan aktivitas jual-beli dan arus masuk bapok tidak terlalu signifikan.
Kebetulan penulis masih sempat bergerak ke beberapa daerah sebelum istirahat di Surabaya. Maka berkesempatan melakukan survei dalam masa kedaruratan Covid-19. Benar-benar terjadi pengaruh besar pada sektor kegiatan ekonomi.
Kondisi jual beli bapok di beberapa pasar basah dan kering tersebut, umumnya tidak terlalu membawa perhatian besar atas adanya kenaikan harga.
Bulan Ramadan 1441 Hijriah atau 2020 Masehi, didahului kondisi kedaruratan Covid-19. Di mana kondisi pandemi Covid-19 ini sudah menunjukkan kelesuan pasar konvensional. Karena umumnya masyarakat full berkegiatan #diRumahAja, termasuk terjadi peralihan belanja dengan ojek online (ojol).
Menjaga Pasokan Bahan Pokok
Presiden Jokowi berkomitmen selalu menjaga keseimbangan atas permintaan dan pasokan bapok sebagaimana telah diperintahkannya pada kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan juga termasuk Bulog untuk kesiapan beras, gula pasir, dan minyak goreng.
Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok di tengah keadaan sulit atau darurat seperti saat ini karena mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia, apalagi sudah beberapa daerah telah melaksanakan atau menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan penerapan PSBB tentu kondisi pasar akan ikut semakin lemah dan sepi konsumen. Karena pada masa terjepit oleh situasi pandemi Covid-19, umumnya pemenuhan kebutuhan makanan jadi dan bapok melalui ojol.
Terdapat beberapa komoditas yang terus menjadi penyumbang inflasi sejak awal tahun, misalnya cabai, bawang merah, bawah putih, daging ayam, dan daging sapi. Juga masih stabil pasokan dan harganya.
Termasuk harga rata-rata nasional untuk beras, minyak goreng, tepung terigu, kedelai, telur ayam ras umumnya relatif stabil. Yang tidak stabil adalah pembeli yang menurun.
Karena umumnya masyarakat juga ikut mengurangi aktivitas belanja di pasar. Banyak masyarakat sudah menyiapkan bapok untuk se bulan masa Ramadan.
Sesuai pantauan, harganya masih standar saja, karena pembeli juga minim. Jadi sudah tidak seimbang lagi antara supplier dan demand pada kondisi Covid-19. Banyak pedagang mengeluh dengan wabah Covid-19 yang melanda dunia.
Waspada Markup Harga Bahan Pokok
Begitu juga situasi pedagang ritel modern atau pasar modern serta pasar tradisional, perlu pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) serta masyarakat konsumen waspada, setiap saat melakukan kontrol harga.
Jangan asal beli saja, tetaplah selalu waspada dengan memperhatikan harga yang tertera pada barang jualan. Kondisi sulit seperti ini, sangat berpotensi terjadi praktek mafia.
Karena sehubungan lesunya pembeli atau kurangnya konsumen yang berbelanja. Dapat diduga dan diragukan terjadi intrik licik oleh para pedagang mempermainkan harga barang dagangannya.
Melakukan perubahan harga atau markup yang tidak seperti biasanya, demi menutup kerugian atas lesunya pembeli. Jadi salah satu cara dengan menaikkan item-item barang tertentu secara diam-diam.
Juga hal tersebut di motivasi atas tradisi masyarakat sendiri. Umumnya kalau belanja kurang memperhatikan harga bila kenaikannya tidak terlalu besar baginya.
Diharapkan peran aktif pemerintah dan pemda, termasuk dukungan dari aparat penegak hukum serta lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan operasi pasar dan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin.
Secara berkala sidak dilakukan pada pasar rakyat dan pasar modern, khususnya dalam memantau ketersediaan bapok dan kestabilan harga, agar jangan ada yang memanfaatkan kondisi kedaruratan Covid-19.
Pemerintah Siaga Bahan Pokok
Pemerintah juga cukup sigap telah melakukan beberapa langkah guna menjaga ketersediaan barang bapok. Untuk komoditas bawang putih, Kemendag telah menyetujui Persetujuan Impor (PI) sekitar 150 ribu ton dan sudah terlaksana sekira 11 ribu ton pada 19 Maret 2020 lalu.
Juga mempercepat izin impor untuk tambah pasokan dalam negeri, Kemendag telah menerbitkan Permendag. No. 27 Tahun 2020. Bahwa komoditas bawang putih dan bawang bombay tidak memerlukan lagi Persetujuan Impor (PI).
Termasuk Laporan Surveyor (LS) dalam proses importasi yang berlaku hingga 31 Mei 2020. Cuma semua ini perlu harus diwaspadai, atas kemungkinan terjadinya permainan negatif oleh mafia bapok.
Kestabilan harga merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga pasokan bapok.
Langkah pemerintah melakukan antisipasi diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga sehingga masyarakat tidak lagi menjerit karena melambungnya harga bapok selama Ramadan dan sampai pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijrah.
Surabaya, 6 Ramadan 1441 H | 29 April 2020 M