Mengatur Keuangan Saat Ramadan, Zakat Dahulu yang Lain Kemudian
Konsep First Thing First dalam Mengatur Keuangan
Sebenarnya, nasehat terkenal dari Steven Covey dalam "7 Habits of Highly Effective People" adalah tentang manajemen waktu. Konsep first thing first yang dikemukakan Steven Covey mengajarkan kita untuk memprioritaskan hal-hal yang sangat penting terlebih dulu ketimbang hal lainnya.
Namun, konsep tersebut tak hanya terbatas pada manajemen waktu saja. Dalam mengatur keuangan pun kita harus first thing first juga. Prioritaskan memenuhi kebutuhan yang sangat penting dulu ketimbang yang lainnya.
Untuk bisa mengidentifikasi mana kebutuhan atau pengeluaran penting yang harus segera kita penuhi tersebut, kita harus memisahkannya berdasarkan tiga kemungkinan:
- Mendesak dan wajib (kebutuhan atau pengeluaran yang wajib kita penuhi dengan segera)
- Penting, tetapi tidak mendesak (kebutuhan yang bisa kita alihkan sementara waktu)
- Tidak mendesak atau penting (kebutuhan atau pengeluaran yang bisa kita hilangkan)
Dengan membuat daftar identifikasi kebutuhan seperti itu, pada akhirnya kita bisa mengelola keuangan dengan lebih baik.
Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan, Zakat Dahulu yang Lain Kemudian
Sekarang, mari kita coba praktikkan konsep first thing first ini untuk mengatur keuangan saat Ramadan. Kita identifikasi terlebih dahulu, apa kebutuhan atau pengeluaran yang mendesak dan wajib kita penuhi dengan segera?
Belanja kebutuhan bahan pokok?
Yakin tuh? Apa tidak ada pengeluaran yang lebih penting dan mendesak lagi selain berbelanja kebutuhan pokok?
Bagaimana dengan zakat?
Ya, bulan Ramadan adalah bulannya zakat. Lebih dari sekedar amal, zakat adalah rukun Islam yang mendasar tepat di sebelah salat.
Arti linguistiknya adalah menyucikan atau membersihkan harta kekayaan. Lebih dari itu, zakat juga merupakan tindakan melindungi harta kita (dari keburukan), sebagai sarana ibadah, serta pengingat bagi orang beriman bahwa kekayaan dunia ini bersifat sementara dan bahwa kekayaan yang kita peroleh tidak boleh melekat pada diri kita. Zakat membersihkan jiwa dari kesengsaraan dan keserakahan saat seseorang mengeluarkan hartanya demi Tuhannya.
Dari Ibnu Umar r.a, beliau berkata,
"Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, 'Islam telah dibangun di atas lima (pilar): bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang layak disembah kecuali Allah Swt dan bahwa Muhammad Saw adalah Utusan Allah, menegakkan salat , membayar zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadan'" (HR Bukhari dan Muslim).
Sebagai umat Islam, setidaknya di bulan Ramadan ini kita wajib menunaikan zakat fitrah. Selain zakat fitrah kita juga wajib mengeluarkan zakat maal (zakat harta benda) apabila harta kita sudah mencapai batas ukuran waktu dan jumlah hartanya.
Pada prinsipnya sesuai syariat Islam, zakat tidak seperti sedekah atau infak yang bersifat anjuran dan hukumnya sunah. Kita dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah yang mana bila kita melakukannya akan mendapat pahala.
Tetapi menunaikan zakat itu hukumnya wajib. Syariat Islam memberikan aturan khusus tentang ukuran waktu dan jumlah zakat sehingga tidak semua bentuk memberikan harta kepada fakir miskin bisa disebut zakat.
"Jika kamu memiliki 20 dinar, dan sudah genap selama setahun, maka zakatnya dinar. Lebih dari itu, mengikuti hitungan sebelumnya" (HR. Abu Daud 1575).
Dari hadis ini, kita mengetahui adanya batas minimal harta yang wajib dizakati , yakni minimal 20 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Inilah yang disebut nishab.
Hadis tersebut juga menyebutkan adanya batas waktu kepemilikan harta yang wajib dizakati, yakni minimal genap satu tahun atau disebut haul. Nisab dan haul ini menjadi sebab diwajibkannya zakat maal (zakat harta benda).
Zakat Membuat Harta Kita Bersih dan Hidup Kita Berkah
Nah, sekarang kita tahu bahwa pada bulan Ramadan ada satu kebutuhan atau pengeluaran yang berada pada skala prioritas tertinggi, yakni zakat fitrah dan zakat maal bila harta kita sudah mencapai batas ukuran waktu dan jumlahnya.
Misalnya dalam satu keluarga ada 4 orang yang wajib zakat fitrah. Maka pada bulan Ramadan setidaknya kita harus menyisihkan terlebih dahulu 4 x nilai zakat fitrah (bila dikonversi sekitar 35 ribu rupiah).
Setelah kewajiban zakat fitrah terpenuhi, baru kita menghitung jumlah harta benda yang kita miliki. Apakah sudah memenuhi batas minimal harta yang wajib dizakati dan juga waktunya (satu tahun). Bila sudah memenuhi batas minimal, kita wajib mengeluarkan zakatnya dengan segera.
Setelah menyisihkan penghasilan untuk memenuhi kewajiban zakat, barulah kita bisa beralih ke skala prioritas berikutnya, yakni memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup ini pun kita harus menggunakan konsep first thing first juga:
- Kebutuhan hidup apa yang mendesak dan penting?
- Kebutuhan hidup apa yang bisa kita tunda sementara waktu?
- Kebutuhan hidup apa yang bisa kita hilangkan karena memang tidak benar-benar dibutuhkan?
Jangan pernah merasa khawatir kebutuhan hidup kita tidak terpenuhi karena kita harus menyisihkan sebagian penghasilan untuk menunaikan zakat. Allah tidak akan memiskinkan hamba-Nya karena kewajiban zakatnya. Justru, dengan menunaikan zakat itu harta kita menjadi bersih dan hidup kita menjadi berkah. Ingat, dalam harta kita ada hak anak yatim dan fakir miskin.